Nurhayani
1PA06
1D514091
Ilmu Budaya Dasar -
Budaya dan Agama
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai
salah satu unsur kebudayaan yang universal, religi dan kepercayaan terdapat di
hampir semua kebudayaan masyarakat. Religi meliputi kepercayaan terhadap
kekuatan gaib yang lebih tinggi kedudukannya daripada manusia, mencakup
kegiatan-kegiatan manusia untuk berkomunikasi dan mencari hubungan dengan
kekuatan-kekuatan gaib tersebut. Kepercayaan yang lahir dalam bentuk-bentuk
religi kuno dianut oleh manusia sampai masa munculnya agama-agama. Istilah
agama maupun religi menunjukan adanya hubungan antara manusia dan kekuasaan
gaib di luar kekuasaan manusia, berdasarkan keyakinan dan kepercayaan menurut
ajaran agama.
Agama
sukar dipisahkan dari budaya karena agama tidak akan dianut oleh umatnya tanpa
budaya. Agama tidak tersebar tanpa budaya, begitupun sebaliknya, budaya akan
tersesat tanpa agama. Agama ada yang bersumber dari wahyu Tuhan, ada pula yang
timbul dari alam pikiran manusia. Jadi, para antropolog membedakan agama
menjadi dua, yaitu agama wahyu dan agama budaya.
Meskipun
begitu, sampai saat ini masih ada sekelompok orang yang menjalankan agama wahyu
tetapi tetap melakukan ritual adat daerah mereka yang notabenenya bertolak
belakang dengan ajaran agama yang mereka anut.
Dalam
pembahasan kali ini, penulis mengambil kasus yang mungkin sering kita dengar
atau bahkan kita jumpai, yaitu sebagian orang Jawa yang beragama islam tetapi
mereka tetap melaksanakan ritual adat daerah, seperti memberikan sesajian kepada
roh gaib, mereka menyebut agama mereka dengan islam kejawen.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan agama budaya?
2. Apa
yang dimaksud dengan agama wahyu?
3. Apa
yang dimaksud dengan agama islam?
4. Bagaimana
perkembangan agama islam di Jawa?
5. Bagaimanakah
kebudayaan Jawa dan kehidupan beragamanya?
6. Apa
yang dimaksud dengan agama kejawen?
7. Bagaimana
kehidupan masyarakat kejawen?
8. Bagaimanakah
nilai-nilai budaya lokal di Jawa?
9. Bagaimanakah
pandangan islam tentang nilai-nilai budaya lokal di Jawa?
C.
Tujuan
Makalah
ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai:
1. Pengertian
agama budaya dan agama wahyu
2. Pengertian
agama islam dan perkembangannya di Jawa
3. Kebudayaan
Jawa dan kehidupan beragamanya
4. Pengertian
islam kejawen dan kehidupan masyarakatnya
5. Nilai-nilai
budaya lokal di Jawa dan pandangan islam mengenai hal tersebut
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Agama Budaya
Agama
budaya merupakan agama yang berasal dari hasil ciptaan akal pikiran dan
perilaku manusia. Agama ini lahir dari filsafat masyarakat, baik yang berasal
dari para pemimpin masyarakat maupun dari para penganjur agama yang
bersangkutan. Beberapa kepercayaan masyarakat suku-suku sederhana atau
masyarakat maju yang tidak berpegang pada kitab suci termasuk dalam kelompok
agama budaya. Ciri-ciri agama budaya yaitu sebagai berikut.
·
Konsep ketuhanannya tidak monotheis
·
Tidak disampaikan oleh nabi/rasul
sebagai utusan Tuhan
·
Kitab suci tidak berdasarkan wahyu Tuhan
·
Dapat berubah seiring perubahan
masyarakat penganutnya
·
Kebenaran ajaran dasarnya tidak tahan
kritik terhadap akal manusia
·
Sistem merasa dan berpikirnya sama
dengan sistem merasa dan berpikir masyarakat penganutnya
Agama-agama
yang termasuk ke dalam agama ini, antara lain Hindu, Budha, Konghucu, Tao, dan
berbagai aliran paham keagamaan lainnya.
2. Pengertian
Agama Wahyu
Agama
wahyu adalah agama yang diungkapkan dengan wahyu kepada nabi melalui perantara
malaikat dan bersumber dari Tuhan. Adapun ciri-ciri agama wahyu, yaitu:
·
Konsep ketuhanannya monotheis
·
Disampaikan oleh nabi/rasul sebagai
utusan Tuhan
·
Kitab suci berdasarkan wahyu Tuhan
·
Tidak berubah meskipun masyarakat
penganutnya berubah
·
Kebenaran ajaran dasarnya tahan uji
terhadap kritik menuut akal manusia
·
Sistem merasa dan berpikirnya tidak sama
dengan sistem merasa dan berpikir masyarakat penganutnya
Agama-agama
yang termasuk dalam agama ini ialah islam, nasrani, dan yahudi.
3.
Pengertian Agama Islam
Ø Menurut
bahasa
Agama
berasal dari bahasa Arab, yaitu Ad-din.
Sedangkan islam dalam bahasa Arabnya bisa diartikan dengan kesejahteraan dan
keselamatan. Bisa pula diartikan dengan penyerahan diri sepenuhnya hanya kepada
Allah Swt. Jadi, apabila kita mengaku beragama Islam, kita harus benar-benar
menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Swt dalam segala aktivitas kita. Dengan
begitu, kita akan segera mencapai keselamatan dan kesejahteraan.
Ø Menurut
istilah
Menurut
istilah, agama islam adalah seluruh ajaran dan hukum-hukum yang terdapat di
dalam Al-Quran yang diturunkan oleh Allah Swt., kepada Nabi Muhammad saw
melalui perantara malaikat Jibril as, untuk disampaikan dan didakwahkan kepada
segenap umat manusia sehingga manusia yang ada dimuka bumi ini akan memperoleh
kebahagiaan hakiki dan bermakna, baik ketika hidup di dunia maupun di akhirat.
4. Perkembangan
Agama Islam di Jawa
Islam menerima budaya lokal, adat/tradisi dimanapun dan
kapanpun, sepanjang budaya lokal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Al-Quran.
Demikian halnya dengan Islam yang berkembang di masyarakat
Jawa yang sangat kental dengan tradisi dan budayanya. Tradisi dan budaya Jawa
hingga akhir-akhir ini masih mendominasi tradisi dan budaya nasional di
Indonesia. Nama-nama jawa juga sangat akrab di telinga bangsa Indonesia, begitu
juga jargon atau istilah-istilah Jawa. Hal ini membuktikan bahwa tradisi dan
budaya Jawa cukup memberi warna dalam berbagai permasalahan bangsa dan negara
di Indonesia.
Di sisi lain, ternyata tradisi dan budaya jawa tidak hanya
memberikan warna dalam perkembangan kenegaraan, tetapi juga berpengaruh dalam
keyakinan dan praktek-praktek keagaman. Masyarakat Jawa memiliki tradisi dan
budaya yang banyak dipengaruhi ajaran dan kepercayaan Hindu dan Budha terus
bertahan hingga sekarang, meskipun mereka sudah memiliki keyakinan atau agama
yang berbeda, seperti Islam, Kristen, atau yang lainnya.
Masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam hingga
sekarang belum bisa meninggalkan tradisi dan budaya Jawanya, meskipun terkadang
tradisi dan budaya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Memang ada
beberapa tradisi dan budaya Jawa yang dapat diadaptasi dan terus dipegangi
tanpa harus berlawanan dengan ajaran Islam, tetapi banyak juga yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Masyarakat Jawa yang memegang ajaran Islam
dengan kuat tentunya dapat memilah mana budaya Jawa yang dapat dipertahankan
tanpa harus berhadapan dengan ajaran Islam. Sementara masyarakat Jawa yang
tidak memiliki pemahaman agama Islam yang cukup, lebih banyak menjaga warisan
leluhur mereka dan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari, meskipun
bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sayangnya, fenomena ini terus berjalan
hingga sekarang.
5. Kebudayaan Jawa dan Kehidupan Beragamanya
Sebagian besar masyarakat Jawa sekarang ini menganut agama
Islam. Di antara mereka masih banyak yang mewarisi agama nenek moyangnya, yakni
beragama Hindu atau Budha, dan sebagian yang lain menganut agama Nasrani, baik
Kristen maupun Katolik. Khusus yang menganut agama Islam, masyarakat Jawa bisa
dikelompokkan menjadi dua golongan besar, yaitu golongan yang menganut Islam
murni (Islam Santri) dan golongan yang menganut Islam Kejawen (Agama
Jawi/Islam Abangan). Masyarakat Jawa yang menganut Islam Santri
biasanya tinggal di daerah pesisir, seperti Surabaya, Gresik dan lain-lain,
sedang yang menganut Islam Kejawen biasanya tinggal di Yogyakarta, Surakarta,
dan Bagelen.
Dengan
kata lain, berarti ada ciri khusus tentang keberagaman masyarakat Jawa,
khususnya masyarakat muslimnya, meskipun dalam perkembangan selanjutnya, ketika
masyarakat sadar akan agamanya dan pengetahuannya tentang agama semakin
mendalam, mereka sedikit demi sedikit akan melepaskan ikatan yang merupakan
warisan dari kepercayaan atau agama masa lalunya yang dalam dinamikanya
dianggap sebagai budaya yang masih terus terpelihara dengan baik, bahkan harus
dijunjung tinggi. Sehingga dapat dikatakan bahwa budaya yang berkembang di Jawa
ikut mempengaruhi sikap keberagaman masyarakatnya. Sikap keberagaman seperti
ini tidak hanya dimiliki masyarakat desa, tetapi juga di kalangan masyarakat
kota, terutama di kota-kota di Jawa Tengah bagian selatan Yogayakarta, Solo (Surakarta),
dan kota-kota lainnya. Masyarakat seperti
itulah yang kemudian melahirkan suatu agama yang dikenal dengan Agama Jawi atau
Islam Kejawen.
6. Pengertian Islam Kejawen
Islam
kejawen merupakan hasil proses panjang dialektika sinkretis antara Jawa, Hindu-Buddha,dan
Islam. Dalam agama ini, unsur-unsur Jawa dalam agama Islam sangat menonjol.
Tujuan utama dari ritual keagamaan ini adalah
untuk menyatukan hamba dengan Tuhannya . Kepercayaan agama kejawen asli mencakup kepercayaan kepada ruh leluhur,
lelembut, setan, dewa, memedi,
widadari, dan thuyul. Adapun pengaruh Hindu-Buddha terdapat padaajaran kosmogoni, kosmologi, eskatologi,
dan ratu adil. Sedangkan pengaruh agama Islam terdapat pada konsepsi kematian
dan hidup sesudah mati (akhirat).
7.
Kehidupan Masyarakat Kejawen
Mengenai sistem keyakinan, Islam Kejawen juga sama dengan Islam
lainnya, yaitu percaya pada adanya Allah, Rasulullah atau Nabi, dan konsep
askatologis lainnya dan pada saat yang sama orang Jawa juga percaya pada adanya
dewa-dewa, makhluk halus dan roh-roh dari nenek moyang yang sudah meninggal.
Sistem keyakinan orang kejawen ini lebih banyak ditransformasikan kepada para
pengikutnya secara lisan.
Dalam tradisi orang Kejawen, penghormatan kepada orang yang lebih
tua, dan jika ia sudah meninggal mereka menyebutnya leluhur. Istilah leluhur
selalu dikaitkan dengan istilah para pembuka tanah (cikal bakal desa). Oleh
karena itu, kalangan masyarakat Jawa, terutama yang kurang terpelajar tidak
terbiasa menulis secara cermat, tetapi hanya budaya lisan sehingga sering kali
apa yang disebut leluhur itu hanya perkiraan saja. Lalu yang paling menonjol
adalah memitoskan tokoh leluhur itu. Eksistensi leluhur dalam masyarakat
Kejawen adalah sosok yang arwahnya berada dalam alam ruhani yang dekat dengan
Yang Mahaluhur yang selalu patut untuk diteladani.
Pandangan hidup Jawa memang berakar jauh ke masa lalu. Masyarakat Jawa
sudah mengenal Tuhan sebelum datangnya agama-agama yang berkembang sekarang
ini. Semua agama dan kepercayaan yang datang diterima dengan baik oleh
masyarakat Jawa. Mereka tidak terbiasa mempertentangkan agama dan keyakinan.
Mereka menganggap bahwa semua agama itu baik dengan ungkapan mereka: “sedaya
agami niku sae” (semua agama itu baik). Ungkapan inilah yang kemudian
membawa konsekuensi timbulnya sinkretisme di kalangan masyarakat Jawa.
Masyarakat Jawa yang menganut Islam sinkretis hingga sekarang masih banyak
ditemukan, terutama di Yogyakarta dan Surakarta. Mereka akan tetap mengakui
Islam sebagai agamanya, apabila berhadapan dengan permasalahan mengenai
jatidiri mereka, seperti KTP, SIM, dan lain-lain. Secara formal mereka akan
tetap mengakui Islam sebagai agamanya, meskipun tidak menjalankan ajaran-ajaran
Islam yang pokok, seperti shalat lima waktu,
puasa Ramadlan, zakat, dan haji.
Masyarakat Jawa, terutama yang menganut Kejawen, mengenal banyak sekali
orang atau benda yang dianggap keramat. Biasanya orang yang dianggap keramat
adalah para tokoh yang banyak berjasa pada masyarakat atau para ulama yang
menyebarkan ajaran-ajaran agama dan lain-lain. Sedang benda yang sering
dikeramatkan adalah benda-benda pusaka peninggalan dan juga makam-makam dari
para leluhur serta tokoh-tokoh yang mereka hormati. Mereka percaya bahwa
tokoh-tokoh dan benda-benda keramat itu dapat memberi berkah. Itulah sebabnya,
mereka melakukan berbagai aktivitas untuk mendapatkan berkah dari para tokoh
dan benda-benda keramat tersebut.
Masyarakat Jawa juga percaya kepada makhluk halus yang menurutnya adalah
roh-roh yang berkeliaran di sekitar manusia yang masih hidup. Makhluk-makhluk
halus ini ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan manusia. Karena itu,
mereka harus berusaha untuk menjinakan makhluk-makhluk halus tersebut, yaitu
dengan memberikan berbagai ritus atau upacara.
Di samping itu, masyarakat Jawa juga percaya akan adanya dewa-dewa. Hal ini
terlihat jelas pada keyakinan mereka akan adanya penguasa Laut Selatan yang
mereka namakan Nyai Roro Kidul (Ratu Pantai Selatan). Masyarakat Jawa yang
tinggal di daerah pantai selatan sangat mempercayai bahwa Nyai Roro Kidul
adalah penguasa Laut Selatan yang mempunyai hubungan dengan kerabat Mataram
(Yogyakarta). Mereka memberi bentuk sedekah laut agar mereka terhindar dari
mara bahaya.
Itulah gambaran tentang masyarakat Jawa dengan keunikan mereka
dalam beragama dan berbudaya. Hingga sekarang keunikan ini justru menjadi
warisan tradisi yang dijunjung tinggi dan tetap terpelihara dalam kehidupan
mereka. Bahkan dengan adanya otonomi daerah, masing-masing daerah mencoba
menggali tradisi-tradisi semisal untuk dijadikan tempat tujuan wisata yang
dapat menambah income bagi daerah yang memiliki dan mengelolanya.
8.
Nilai-nilai Budaya Lokal di Jawa
Sebagian besar masyarakat Jawa telah memiliki suatu agama secara formal,
namun dalam kehidupannya masih nampak adanya suatu sistem kepercayaan yang
masih kuat dalam kehidupan religinya, seperti kepercayaan terhadap adanya dewa,
makhluk halus, atau leluhur. Semenjak manusia sadar akan keberadaannya di
dunia, sejak saat itu pula ia mulai memikirkan akan tujuan hidupnya, kebenaran,
kebaikan, dan Tuhannya. Salah satu contoh dari pendapat tersebut adalah adanya
kebiasaan pada masyarakat Jawa terutama yang menganut Islam Kejawen untuk
ziarah (datang) ke makam-makam yang dianggap suci pada malam Selasa Kliwon dan
Jum’ah Kliwon untuk mencari berkah.
Masyarakat Jawa yang menganut Islam Kejawen dalam melakukan berbagai
aktivitas sehari-hari juga dipengaruhi oleh keyakinan, konsep-konsep,
pandangan-pandangan, nilai-nilai budaya, dan norma-norma yang kebanyakan berada
di alam pikirannya. Menyadari kenyataan seperti itu, maka orang Jawa terutama
dari kelompok kejawen tidak suka memperdebatkan pendiriannya atau keyakinannya
tentang Tuhan.
Mereka tidak pernah menganggap bahwa kepercayaan dan keyakinan sendiri
adalah yang paling benar dan yang lain salah. Sikap batin yang seperti inilah
yang merupakan lahan subur untuk tumbuhnya toleransi yang amat besar baik di
bidang kehidupan beragama maupun di bidang-bidang yang lain.
Tradisi dan budaya itulah yang barangkali bisa dikatakan sebagai sarana
pengikat orang Jawa yang memiliki status sosial, agama dan keyakinan yang
berbeda. Kebersamaan di antara mereka tampak pada momen-momen ketika mereka
mengadakan upacara-upacara, baik yang bersifat ritual maupun seremonial yang
sarat dengan nuansa keagamaan.
Diantara nilai-nilai budaya lokal yang masih dipertahankan dan dilestarikan
masyarakat Jawa sampai saat ini antara lain:
a.
Grebeg
Grebeg adalah upacara adat di Keraton Yogyakarta yang
diselenggarakan tiga kali dalam setahun untuk memperingati hari besar Islam.
Pada setiap upacara grebeg, Sultan berkenan memberi sedekah
berupa gunungan yang berisi makanan yang dibuat dari ketan, telur ayam,
buah-buahan, serta sayuran yang semuanya dibentuk seperti gunung (tumpeng besar).
Selanjutnya gunungan tersebut dibawa menuju halaman Masjid Agung untuk
dibacakan doa terlebih dahulu oleh Abdi Dalem Penghulu Kraton. Setelah itu
gunungan tersebut diperebutkan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan berkah
dari gunungan itu.
b.
Labuhan
Labuhan berasal dari kata labuh yang artinya membuang
sesuatu ke dalam air (sungai atau laut). Dalam hal ini labuhan berarti memberi
sesaji kepada roh halus yang berkuasa di suatu tempat.
Upacara Labuhan yaitu upacara melempar sesaji dan
benda-benda keraton ke laut, untuk dipersembahkan kepada Penguasa Laut Selatan
dengan maksud sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta atas segala
kemurahan yang telah diberikan kepada seluruh pimpinan dan rakyat Yogyakarta,
serta berharap semoga Keraton Mataram Yogyakarta tetap lestari dan rakyatnya
selalu dapat hidup dengan damai sejahtera.
c.
Slametan
Slametan berasal
dari kata slamet yang berarti selamat, bahagia, sentausa. Selamat
dapat dimaknai sebagai keadaan lepas dari insiden-insiden yang tidak
dikehendaki. Slametan adalah kegiatan-kegiatan komunal Jawa yang biasanya
digambarkan oleh ethnografer sebagai pesta ritual, baik upacara di rumah maupun
di desa, bahkan memiliki skala yang lebih besar, mulai dari tedak siti
(upacara menginjak tanah yang pertama), mantu (perkawinan), hingga upacara
tahunan untuk memperingati ruh penjaga. Dengan demikian, slametan memiliki
tujuan akan penegasan dan penguatan kembali tatanan kultur umum. Di samping itu
juga untuk menahan kekuatan kekacauan (talak balak). Dalam tradisi slametan,
unsur yang dicari bukanlah makan bersama di tempat si empunya hajat, melainkan
oleh-oleh berupa berkat (berkah) yang diyakini sebagai makanan “bertuah.”
9.
Pandangan Islam tentang Budaya Lokal di Jawa
Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki ajaran-ajaran
yang sesuai dan cocok untuk segala waktu dan tempat. Secara umum, ajaran-ajaran
dasar Islam bersumberkan al-Quran dan hadis Nabi Muhammad Saw. Ajaran ini
dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. Aqidah
menyangkut ajaran-ajaran tentang keimanan; syariah menyangkut ajaran-ajaran
tentang hukum-hukum yang terkait dengan perbuatan orang Islam yang sudah dewasa;
dan akhlak menyangkut ajaran-ajaran tentang akhlak mulia.
Hukum Islam mengatur dua bentuk hubungan, yaitu hubungan antara manusia
dengan Allah (ibadah) dan hubungan antara manusia dengan sesamanya (muamalah).
Dalam bidang ibadah Allah dan Rasulullah sudah memberikan petunjuk yang
rinci, sehingga dalam bidang ini tidak bisa ditambah-tambah atau dikurangi,
sementara dalam bidang muamalah Allah dan Rasulullah hanya memberikan
aturan yang global dan umum yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih jauh dan
lebih rinci. Pada bidang yang terakhir inilah dimungkinkan adanya pembaruan dan
dinamika yang tinggi.
Dengan paparan singkat mengenai Islam tersebut, dapat
dijelaskan bahwa masalah tradisi dan budaya Jawa sangat terkait dengan ajaran-ajaran
Islam, terutama dalam bidang aqidah dan syariah.
Pada prinsipnya masyarakat Jawa adalah masyarakat yang
religius, yakni masyarakat yang memiliki kesadaran untuk memeluk suatu agama.
Hampir semua masyarakat Jawa meyakini adanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang
menciptakan manusia dan alam semesta serta dapat menentukan nasib manusia di
dunia atau di akhirat. Yang perlu dicermati dalam hal ini adalah bagaimana
mereka meyakini adanya Tuhan. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat kejawen,
mereka meyakini-Nya sebagai dewa dewi seperti dewa kesuburan (Dewi Sri) dan
dewa penguasa pantai selatan (Ratu Pantai Selatan). Ada juga yang meyakini
bahwa benda tertentu memiliki ruh yang berpengaruh dalam kehidupan mereka seperti
benda-benda pusaka, bahkan mereka meyakini benda tersebut memiliki kekuatan
ghaib yang dapat menentukan nasib manusia, seperti makam orang-orang tertentu.
Mereka juga meyakini ruh-ruh leluhur mereka memiliki kekuatan ghaib, sehingga
tidak jarang ruh-ruh itu dimintai restu atau izin ketika mereka melakukan
sesuatu.
Mereka juga memiliki tradisi melakukan upacara keagamaan
sebagai ungkapan persembahan mereka kepada Tuhan. Diantara tradisi yang terkait
adalah labuhan, ruwatan, upacara kelahiran hingga kematian
seseorang, upacara menyambut tahun baru Jawa yang sama dengan tahun baru Islam,
dan bentuk upacara ritual lainnya. Acara-acara ritual yang mereka lakukan
seperti itu meskipun bertujuan minta kepada Allah, tetapi menempuh cara yang
bertentangan dengan ajaran syariah Islam. Mereka meminta berkah atau rizki
kepada Allah tidak secara langsung, tetapi melalui perantara dan memakai
sesaji. Meminta berkah atau rizki kepada selain Allah jelas dilarang dan
bertentangan dengan al-Quran, karena tidak ada yang dapat memberikan berkah
atau rizki kepada siapapun selain Allah. Syariah Islam mengatur masalah ibadah
dengan tegas dan tidak dapat ditambah atau dikurangi. Tatacara ibadah kepada
Allah ditetapkan dalam bentuk shalat, zakat, puasa, dan haji yang didasari
dengan iman. Semua bentuk ibadah ini sudah diatur tatacaranya dalam al-Quran
dan hadis Nabi Saw. Segala bentuk amalan yang bertentangan dengan cara-cara
ibadah yang ditetapkan oleh al-Quran atau hadis disebut bid’ah yang
dilarang. Dengan demikian, apa yang selama ini dilakuan oleh masyarakat Jawa,
khususnya dalam masalah-masalah ritual seperti itu, jelas tidak sesuai dengan
ajaran Islam. Oleh sebab itu, hal ini seharusnya ditinggalkan atau diluruskan
tata caranya sehingga tidak lagi bertentangan dengan ajaran Islam.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sikap
Islam yang terbuka dalam menerima unsur budaya lokal di Jawa telah mengantarkan
umat Islam sebagai komunitas terbesar di Jawa. Islam di Jawa akan tetap
berkembang selama masih membawakan kesejukan bagi kehidupan masyarakatnya. Namun meskipun bersikap
terbuka, bukan berarti semua nilai budaya lokal Jawa dapat diterima oleh Islam.
Nilai-nilai budaya lokal di Jawa yang jelas-jelas mengarah ke perbuatan syirik
haruslah disikapi dengan tegas dan dicarikan solusi yang tepat untuk
menyadarkan keyakinan masyarakat yang keliru. Sebab jika kita gegabah dalam
menyikapi ritual yang telah berlangsung sekian lama di Jawa ini, bukan tidak
mungkin suatu saat nanti Islam akan dijauhi oleh masyarakat Jawa.
Sedangkan nilai-nilai
budaya lokal yang telah berintegrasi dengan ajaran Islam dan sesuai dengan
ajaran Islam, seyogyanya tetap dijaga dan dilestarikan sebagai sarana dakwah
dalam masyarakat dan sebagai sarana untuk mengenalkan agama Islam sebagai agama
yang diridhoi Allah Swt.
DAFTAR
PUSTAKA
Afdillah, Muhammad.2010.Jurnal Kajian Keislaman Al-Afkar.Vol 3.No 2.
Heryanto, Fredy.2009.Mengenal
Keraton Yogyakarta Hadiningrat.Hal 27-29.Yogyakarta: Warna Grafika.
Koentjaraningrat.1994.Kebudayaan
Jawa.Hal 211,313,347.Jakarta: Balai Pustaka.
Kurniawan, Beni.Pendidikan
Agama Islam untuk Perguruan Tinggi:Grasindo.
Muqoyyidin, Andik
Wahyun.2013.Jurnal Kebudayaan Islam.Hal
8-10.No 1.Vol 11.
Purwadi. Adat Istiadat Budaya Jawa.2006.Hal
38-38.Yogyakarta:BudayaJawa.com.
Sutardi, Tedi.2007.Antropologi Mengungkap Keragaman Budaya.Bandung:PT Setia Purna
Inves.