Selasa, 13 Januari 2015

Masyarakat Kejawen dalam Sudut Pandang Ajaran Agama Islam..



Nurhayani
1PA06
1D514091
Ilmu Budaya Dasar - Budaya dan Agama

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Sebagai salah satu unsur kebudayaan yang universal, religi dan kepercayaan terdapat di hampir semua kebudayaan masyarakat. Religi meliputi kepercayaan terhadap kekuatan gaib yang lebih tinggi kedudukannya daripada manusia, mencakup kegiatan-kegiatan manusia untuk berkomunikasi dan mencari hubungan dengan kekuatan-kekuatan gaib tersebut. Kepercayaan yang lahir dalam bentuk-bentuk religi kuno dianut oleh manusia sampai masa munculnya agama-agama. Istilah agama maupun religi menunjukan adanya hubungan antara manusia dan kekuasaan gaib di luar kekuasaan manusia, berdasarkan keyakinan dan kepercayaan menurut ajaran agama.
Agama sukar dipisahkan dari budaya karena agama tidak akan dianut oleh umatnya tanpa budaya. Agama tidak tersebar tanpa budaya, begitupun sebaliknya, budaya akan tersesat tanpa agama. Agama ada yang bersumber dari wahyu Tuhan, ada pula yang timbul dari alam pikiran manusia. Jadi, para antropolog membedakan agama menjadi dua, yaitu agama wahyu dan agama budaya.
Meskipun begitu, sampai saat ini masih ada sekelompok orang yang menjalankan agama wahyu tetapi tetap melakukan ritual adat daerah mereka yang notabenenya bertolak belakang dengan ajaran agama yang mereka anut.
Dalam pembahasan kali ini, penulis mengambil kasus yang mungkin sering kita dengar atau bahkan kita jumpai, yaitu sebagian orang Jawa yang beragama islam tetapi mereka tetap melaksanakan ritual adat daerah, seperti memberikan sesajian kepada roh gaib, mereka menyebut agama mereka dengan islam kejawen.



B.   Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan agama budaya?
2.      Apa yang dimaksud dengan agama wahyu?
3.      Apa yang dimaksud dengan agama islam?
4.      Bagaimana perkembangan agama islam di Jawa?
5.      Bagaimanakah kebudayaan Jawa dan kehidupan beragamanya?
6.      Apa yang dimaksud dengan agama kejawen?
7.      Bagaimana kehidupan masyarakat kejawen?
8.      Bagaimanakah nilai-nilai budaya lokal di Jawa?
9.      Bagaimanakah pandangan islam tentang nilai-nilai budaya lokal di Jawa?

C.   Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai:
1.      Pengertian agama budaya dan agama wahyu
2.      Pengertian agama islam dan perkembangannya di Jawa
3.      Kebudayaan Jawa dan kehidupan beragamanya
4.      Pengertian islam kejawen dan kehidupan masyarakatnya
5.      Nilai-nilai budaya lokal di Jawa dan pandangan islam mengenai hal tersebut













BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian Agama Budaya
Agama budaya merupakan agama yang berasal dari hasil ciptaan akal pikiran dan perilaku manusia. Agama ini lahir dari filsafat masyarakat, baik yang berasal dari para pemimpin masyarakat maupun dari para penganjur agama yang bersangkutan. Beberapa kepercayaan masyarakat suku-suku sederhana atau masyarakat maju yang tidak berpegang pada kitab suci termasuk dalam kelompok agama budaya. Ciri-ciri agama budaya yaitu sebagai berikut.
·         Konsep ketuhanannya tidak monotheis
·         Tidak disampaikan oleh nabi/rasul sebagai utusan Tuhan
·         Kitab suci tidak berdasarkan wahyu Tuhan
·         Dapat berubah seiring perubahan masyarakat penganutnya
·         Kebenaran ajaran dasarnya tidak tahan kritik terhadap akal manusia
·         Sistem merasa dan berpikirnya sama dengan sistem merasa dan berpikir masyarakat penganutnya
Agama-agama yang termasuk ke dalam agama ini, antara lain Hindu, Budha, Konghucu, Tao, dan berbagai aliran paham keagamaan lainnya.
2.     Pengertian Agama Wahyu
Agama wahyu adalah agama yang diungkapkan dengan wahyu kepada nabi melalui perantara malaikat dan bersumber dari Tuhan. Adapun ciri-ciri agama wahyu, yaitu:
·         Konsep ketuhanannya monotheis
·         Disampaikan oleh nabi/rasul sebagai utusan Tuhan
·         Kitab suci berdasarkan wahyu Tuhan
·         Tidak berubah meskipun masyarakat penganutnya berubah
·         Kebenaran ajaran dasarnya tahan uji terhadap kritik menuut akal manusia
·         Sistem merasa dan berpikirnya tidak sama dengan sistem merasa dan berpikir masyarakat penganutnya
Agama-agama yang termasuk dalam agama ini ialah islam, nasrani, dan yahudi.
3.     Pengertian Agama Islam
Ø Menurut bahasa
Agama berasal dari bahasa Arab, yaitu Ad-din. Sedangkan islam dalam bahasa Arabnya bisa diartikan dengan kesejahteraan dan keselamatan. Bisa pula diartikan dengan penyerahan diri sepenuhnya hanya kepada Allah Swt. Jadi, apabila kita mengaku beragama Islam, kita harus benar-benar menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Swt dalam segala aktivitas kita. Dengan begitu, kita akan segera mencapai keselamatan dan kesejahteraan.
Ø Menurut istilah
Menurut istilah, agama islam adalah seluruh ajaran dan hukum-hukum yang terdapat di dalam Al-Quran yang diturunkan oleh Allah Swt., kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara malaikat Jibril as, untuk disampaikan dan didakwahkan kepada segenap umat manusia sehingga manusia yang ada dimuka bumi ini akan memperoleh kebahagiaan hakiki dan bermakna, baik ketika hidup di dunia maupun di akhirat.
4.     Perkembangan Agama Islam di Jawa
Islam menerima budaya lokal, adat/tradisi dimanapun dan kapanpun, sepanjang budaya lokal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Al-Quran.
Demikian halnya dengan Islam yang berkembang di masyarakat Jawa yang sangat kental dengan tradisi dan budayanya. Tradisi dan budaya Jawa hingga akhir-akhir ini masih mendominasi tradisi dan budaya nasional di Indonesia. Nama-nama jawa juga sangat akrab di telinga bangsa Indonesia, begitu juga jargon atau istilah-istilah Jawa. Hal ini membuktikan bahwa tradisi dan budaya Jawa cukup memberi warna dalam berbagai permasalahan bangsa dan negara di Indonesia.
Di sisi lain, ternyata tradisi dan budaya jawa tidak hanya memberikan warna dalam perkembangan kenegaraan, tetapi juga berpengaruh dalam keyakinan dan praktek-praktek keagaman. Masyarakat Jawa memiliki tradisi dan budaya yang banyak dipengaruhi ajaran dan kepercayaan Hindu dan Budha terus bertahan hingga sekarang, meskipun mereka sudah memiliki keyakinan atau agama yang berbeda, seperti Islam, Kristen, atau yang lainnya.
Masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam hingga sekarang belum bisa meninggalkan tradisi dan budaya Jawanya, meskipun terkadang tradisi dan budaya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Memang ada beberapa tradisi dan budaya Jawa yang dapat diadaptasi dan terus dipegangi tanpa harus berlawanan dengan ajaran Islam, tetapi banyak juga yang bertentangan dengan ajaran Islam. Masyarakat Jawa yang memegang ajaran Islam dengan kuat tentunya dapat memilah mana budaya Jawa yang dapat dipertahankan tanpa harus berhadapan dengan ajaran Islam. Sementara masyarakat Jawa yang tidak memiliki pemahaman agama Islam yang cukup, lebih banyak menjaga warisan leluhur mereka dan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari, meskipun bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sayangnya, fenomena ini terus berjalan hingga sekarang.


5.     Kebudayaan Jawa dan Kehidupan Beragamanya
Sebagian besar masyarakat Jawa sekarang ini menganut agama Islam. Di antara mereka masih banyak yang mewarisi agama nenek moyangnya, yakni beragama Hindu atau Budha, dan sebagian yang lain menganut agama Nasrani, baik Kristen maupun Katolik. Khusus yang menganut agama Islam, masyarakat Jawa bisa dikelompokkan menjadi dua golongan besar, yaitu golongan yang menganut Islam murni (Islam Santri) dan golongan yang menganut Islam Kejawen (Agama Jawi/Islam Abangan). Masyarakat Jawa yang menganut Islam Santri biasanya tinggal di daerah pesisir, seperti Surabaya, Gresik dan lain-lain, sedang yang menganut Islam Kejawen biasanya tinggal di Yogyakarta, Surakarta, dan Bagelen.
Dengan kata lain, berarti ada ciri khusus tentang keberagaman masyarakat Jawa, khususnya masyarakat muslimnya, meskipun dalam perkembangan selanjutnya, ketika masyarakat sadar akan agamanya dan pengetahuannya tentang agama semakin mendalam, mereka sedikit demi sedikit akan melepaskan ikatan yang merupakan warisan dari kepercayaan atau agama masa lalunya yang dalam dinamikanya dianggap sebagai budaya yang masih terus terpelihara dengan baik, bahkan harus dijunjung tinggi. Sehingga dapat dikatakan bahwa budaya yang berkembang di Jawa ikut mempengaruhi sikap keberagaman masyarakatnya. Sikap keberagaman seperti ini tidak hanya dimiliki masyarakat desa, tetapi juga di kalangan masyarakat kota, terutama di kota-kota di Jawa Tengah bagian selatan Yogayakarta, Solo (Surakarta), dan kota-kota lainnya. Masyarakat seperti itulah yang kemudian melahirkan suatu agama yang dikenal dengan Agama Jawi atau Islam Kejawen.
6.     Pengertian Islam Kejawen
Islam kejawen merupakan hasil proses panjang dialektika sinkretis antara Jawa, Hindu-Buddha,dan Islam. Dalam agama ini, unsur-unsur Jawa dalam agama Islam sangat menonjol. Tujuan utama dari ritual keagamaan ini adalah untuk menyatukan hamba dengan Tuhannya . Kepercayaan agama kejawen asli mencakup kepercayaan kepada ruh leluhur, lelembut, setan, dewa, memedi, widadari, dan thuyul. Adapun pengaruh Hindu-Buddha terdapat padaajaran kosmogoni, kosmologi, eskatologi, dan ratu adil. Sedangkan pengaruh agama Islam terdapat pada konsepsi kematian dan hidup sesudah  mati (akhirat).

7.     Kehidupan Masyarakat Kejawen
Mengenai sistem keyakinan, Islam Kejawen juga sama dengan Islam lainnya, yaitu percaya pada adanya Allah, Rasulullah atau Nabi, dan konsep askatologis lainnya dan pada saat yang sama orang Jawa juga percaya pada adanya dewa-dewa, makhluk halus dan roh-roh dari nenek moyang yang sudah meninggal. Sistem keyakinan orang kejawen ini lebih banyak ditransformasikan kepada para pengikutnya secara lisan.
Dalam tradisi orang Kejawen, penghormatan kepada orang yang lebih tua, dan jika ia sudah meninggal mereka menyebutnya leluhur. Istilah leluhur selalu dikaitkan dengan istilah para pembuka tanah (cikal bakal desa). Oleh karena itu, kalangan masyarakat Jawa, terutama yang kurang terpelajar tidak terbiasa menulis secara cermat, tetapi hanya budaya lisan sehingga sering kali apa yang disebut leluhur itu hanya perkiraan saja. Lalu yang paling menonjol adalah memitoskan tokoh leluhur itu. Eksistensi leluhur dalam masyarakat Kejawen adalah sosok yang arwahnya berada dalam alam ruhani yang dekat dengan Yang Mahaluhur yang selalu patut untuk diteladani.
Pandangan hidup Jawa memang berakar jauh ke masa lalu. Masyarakat Jawa sudah mengenal Tuhan sebelum datangnya agama-agama yang berkembang sekarang ini. Semua agama dan kepercayaan yang datang diterima dengan baik oleh masyarakat Jawa. Mereka tidak terbiasa mempertentangkan agama dan keyakinan. Mereka menganggap bahwa semua agama itu baik dengan ungkapan mereka: “sedaya agami niku sae” (semua agama itu baik). Ungkapan inilah yang kemudian membawa konsekuensi timbulnya sinkretisme di kalangan masyarakat Jawa.
Masyarakat Jawa yang menganut Islam sinkretis hingga sekarang masih banyak ditemukan, terutama di Yogyakarta dan Surakarta. Mereka akan tetap mengakui Islam sebagai agamanya, apabila berhadapan dengan permasalahan mengenai jatidiri mereka, seperti KTP, SIM, dan lain-lain. Secara formal mereka akan tetap mengakui Islam sebagai agamanya, meskipun tidak menjalankan ajaran-ajaran Islam yang pokok, seperti shalat lima waktu, puasa Ramadlan, zakat, dan haji.
Masyarakat Jawa, terutama yang menganut Kejawen, mengenal banyak sekali orang atau benda yang dianggap keramat. Biasanya orang yang dianggap keramat adalah para tokoh yang banyak berjasa pada masyarakat atau para ulama yang menyebarkan ajaran-ajaran agama dan lain-lain. Sedang benda yang sering dikeramatkan adalah benda-benda pusaka peninggalan dan juga makam-makam dari para leluhur serta tokoh-tokoh yang mereka hormati. Mereka percaya bahwa tokoh-tokoh dan benda-benda keramat itu dapat memberi berkah. Itulah sebabnya, mereka melakukan berbagai aktivitas untuk mendapatkan berkah dari para tokoh dan benda-benda keramat tersebut.
Masyarakat Jawa juga percaya kepada makhluk halus yang menurutnya adalah roh-roh yang berkeliaran di sekitar manusia yang masih hidup. Makhluk-makhluk halus ini ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan manusia. Karena itu, mereka harus berusaha untuk menjinakan makhluk-makhluk halus tersebut, yaitu dengan memberikan berbagai ritus atau upacara.
Di samping itu, masyarakat Jawa juga percaya akan adanya dewa-dewa. Hal ini terlihat jelas pada keyakinan mereka akan adanya penguasa Laut Selatan yang mereka namakan Nyai Roro Kidul (Ratu Pantai Selatan). Masyarakat Jawa yang tinggal di daerah pantai selatan sangat mempercayai bahwa Nyai Roro Kidul adalah penguasa Laut Selatan yang mempunyai hubungan dengan kerabat Mataram (Yogyakarta). Mereka memberi bentuk sedekah laut agar mereka terhindar dari mara bahaya.
Itulah gambaran tentang masyarakat Jawa dengan keunikan mereka dalam beragama dan berbudaya. Hingga sekarang keunikan ini justru menjadi warisan tradisi yang dijunjung tinggi dan tetap terpelihara dalam kehidupan mereka. Bahkan dengan adanya otonomi daerah, masing-masing daerah mencoba menggali tradisi-tradisi semisal untuk dijadikan tempat tujuan wisata yang dapat menambah income bagi daerah yang memiliki dan mengelolanya.

8.     Nilai-nilai Budaya Lokal di Jawa
Sebagian besar masyarakat Jawa telah memiliki suatu agama secara formal, namun dalam kehidupannya masih nampak adanya suatu sistem kepercayaan yang masih kuat dalam kehidupan religinya, seperti kepercayaan terhadap adanya dewa, makhluk halus, atau leluhur. Semenjak manusia sadar akan keberadaannya di dunia, sejak saat itu pula ia mulai memikirkan akan tujuan hidupnya, kebenaran, kebaikan, dan Tuhannya. Salah satu contoh dari pendapat tersebut adalah adanya kebiasaan pada masyarakat Jawa terutama yang menganut Islam Kejawen untuk ziarah (datang) ke makam-makam yang dianggap suci pada malam Selasa Kliwon dan Jum’ah Kliwon untuk mencari berkah.
Masyarakat Jawa yang menganut Islam Kejawen dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari juga dipengaruhi oleh keyakinan, konsep-konsep, pandangan-pandangan, nilai-nilai budaya, dan norma-norma yang kebanyakan berada di alam pikirannya. Menyadari kenyataan seperti itu, maka orang Jawa terutama dari kelompok kejawen tidak suka memperdebatkan pendiriannya atau keyakinannya tentang Tuhan.
Mereka tidak pernah menganggap bahwa kepercayaan dan keyakinan sendiri adalah yang paling benar dan yang lain salah. Sikap batin yang seperti inilah yang merupakan lahan subur untuk tumbuhnya toleransi yang amat besar baik di bidang kehidupan beragama maupun di bidang-bidang yang lain.
Tradisi dan budaya itulah yang barangkali bisa dikatakan sebagai sarana pengikat orang Jawa yang memiliki status sosial, agama dan keyakinan yang berbeda. Kebersamaan di antara mereka tampak pada momen-momen ketika mereka mengadakan upacara-upacara, baik yang bersifat ritual maupun seremonial yang sarat dengan nuansa keagamaan.
Diantara nilai-nilai budaya lokal yang masih dipertahankan dan dilestarikan masyarakat Jawa sampai saat ini antara lain:
a.       Grebeg
Grebeg adalah upacara adat di Keraton Yogyakarta yang diselenggarakan tiga kali dalam setahun untuk memperingati hari besar Islam.
Pada setiap upacara grebeg, Sultan berkenan memberi sedekah berupa gunungan yang berisi makanan yang dibuat dari ketan, telur ayam, buah-buahan, serta sayuran yang semuanya dibentuk seperti gunung (tumpeng besar). Selanjutnya gunungan tersebut dibawa menuju halaman Masjid Agung untuk dibacakan doa terlebih dahulu oleh Abdi Dalem Penghulu Kraton. Setelah itu gunungan tersebut diperebutkan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan berkah dari gunungan itu.

b.      Labuhan
Labuhan berasal dari kata labuh yang artinya membuang sesuatu ke dalam air (sungai atau laut). Dalam hal ini labuhan berarti memberi sesaji kepada roh halus yang berkuasa di suatu tempat.
Upacara Labuhan yaitu upacara melempar sesaji dan benda-benda keraton ke laut, untuk dipersembahkan kepada Penguasa Laut Selatan dengan maksud sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta atas segala kemurahan yang telah diberikan kepada seluruh pimpinan dan rakyat Yogyakarta, serta berharap semoga Keraton Mataram Yogyakarta tetap lestari dan rakyatnya selalu dapat hidup dengan damai sejahtera.

c.       Slametan
Slametan berasal dari kata slamet yang berarti selamat, bahagia, sentausa. Selamat dapat dimaknai sebagai keadaan lepas dari insiden-insiden yang tidak dikehendaki. Slametan adalah kegiatan-kegiatan komunal Jawa yang biasanya digambarkan oleh ethnografer sebagai pesta ritual, baik upacara di rumah maupun di desa, bahkan memiliki skala yang lebih besar, mulai dari tedak siti (upacara menginjak tanah yang pertama), mantu (perkawinan), hingga upacara tahunan untuk memperingati ruh penjaga. Dengan demikian, slametan memiliki tujuan akan penegasan dan penguatan kembali tatanan kultur umum. Di samping itu juga untuk menahan kekuatan kekacauan (talak balak). Dalam tradisi slametan, unsur yang dicari bukanlah makan bersama di tempat si empunya hajat, melainkan oleh-oleh berupa berkat (berkah) yang diyakini sebagai makanan “bertuah.”

9.      Pandangan Islam tentang Budaya Lokal di Jawa
Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki ajaran-ajaran yang sesuai dan cocok untuk segala waktu dan tempat. Secara umum, ajaran-ajaran dasar Islam bersumberkan al-Quran dan hadis Nabi Muhammad Saw. Ajaran ini dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. Aqidah menyangkut ajaran-ajaran tentang keimanan; syariah menyangkut ajaran-ajaran tentang hukum-hukum yang terkait dengan perbuatan orang Islam yang sudah dewasa; dan akhlak menyangkut ajaran-ajaran tentang akhlak mulia.
Hukum Islam mengatur dua bentuk hubungan, yaitu hubungan antara manusia dengan Allah (ibadah) dan hubungan antara manusia dengan sesamanya (muamalah). Dalam bidang ibadah Allah dan Rasulullah sudah memberikan petunjuk yang rinci, sehingga dalam bidang ini tidak bisa ditambah-tambah atau dikurangi, sementara dalam bidang muamalah Allah dan Rasulullah hanya memberikan aturan yang global dan umum yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih jauh dan lebih rinci. Pada bidang yang terakhir inilah dimungkinkan adanya pembaruan dan dinamika yang tinggi.
Dengan paparan singkat mengenai Islam tersebut, dapat dijelaskan bahwa masalah tradisi dan budaya Jawa sangat terkait dengan ajaran-ajaran Islam, terutama dalam bidang aqidah dan syariah.
Pada prinsipnya masyarakat Jawa adalah masyarakat yang religius, yakni masyarakat yang memiliki kesadaran untuk memeluk suatu agama. Hampir semua masyarakat Jawa meyakini adanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang menciptakan manusia dan alam semesta serta dapat menentukan nasib manusia di dunia atau di akhirat. Yang perlu dicermati dalam hal ini adalah bagaimana mereka meyakini adanya Tuhan. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat kejawen, mereka meyakini-Nya sebagai dewa dewi seperti dewa kesuburan (Dewi Sri) dan dewa penguasa pantai selatan (Ratu Pantai Selatan). Ada juga yang meyakini bahwa benda tertentu memiliki ruh yang berpengaruh dalam kehidupan mereka seperti benda-benda pusaka, bahkan mereka meyakini benda tersebut memiliki kekuatan ghaib yang dapat menentukan nasib manusia, seperti makam orang-orang tertentu. Mereka juga meyakini ruh-ruh leluhur mereka memiliki kekuatan ghaib, sehingga tidak jarang ruh-ruh itu dimintai restu atau izin ketika mereka melakukan sesuatu.
Mereka juga memiliki tradisi melakukan upacara keagamaan sebagai ungkapan persembahan mereka kepada Tuhan. Diantara tradisi yang terkait adalah labuhan, ruwatan, upacara kelahiran hingga kematian seseorang, upacara menyambut tahun baru Jawa yang sama dengan tahun baru Islam, dan bentuk upacara ritual lainnya. Acara-acara ritual yang mereka lakukan seperti itu meskipun bertujuan minta kepada Allah, tetapi menempuh cara yang bertentangan dengan ajaran syariah Islam. Mereka meminta berkah atau rizki kepada Allah tidak secara langsung, tetapi melalui perantara dan memakai sesaji. Meminta berkah atau rizki kepada selain Allah jelas dilarang dan bertentangan dengan al-Quran, karena tidak ada yang dapat memberikan berkah atau rizki kepada siapapun selain Allah. Syariah Islam mengatur masalah ibadah dengan tegas dan tidak dapat ditambah atau dikurangi. Tatacara ibadah kepada Allah ditetapkan dalam bentuk shalat, zakat, puasa, dan haji yang didasari dengan iman. Semua bentuk ibadah ini sudah diatur tatacaranya dalam al-Quran dan hadis Nabi Saw. Segala bentuk amalan yang bertentangan dengan cara-cara ibadah yang ditetapkan oleh al-Quran atau hadis disebut bid’ah yang dilarang. Dengan demikian, apa yang selama ini dilakuan oleh masyarakat Jawa, khususnya dalam masalah-masalah ritual seperti itu, jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu, hal ini seharusnya ditinggalkan atau diluruskan tata caranya sehingga tidak lagi bertentangan dengan ajaran Islam.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Sikap Islam yang terbuka dalam menerima unsur budaya lokal di Jawa telah mengantarkan umat Islam sebagai komunitas terbesar di Jawa. Islam di Jawa akan tetap berkembang selama masih membawakan kesejukan bagi kehidupan masyarakatnya. Namun meskipun bersikap terbuka, bukan berarti semua nilai budaya lokal Jawa dapat diterima oleh Islam. Nilai-nilai budaya lokal di Jawa yang jelas-jelas mengarah ke perbuatan syirik haruslah disikapi dengan tegas dan dicarikan solusi yang tepat untuk menyadarkan keyakinan masyarakat yang keliru. Sebab jika kita gegabah dalam menyikapi ritual yang telah berlangsung sekian lama di Jawa ini, bukan tidak mungkin suatu saat nanti Islam akan dijauhi oleh masyarakat Jawa.
Sedangkan nilai-nilai budaya lokal yang telah berintegrasi dengan ajaran Islam dan sesuai dengan ajaran Islam, seyogyanya tetap dijaga dan dilestarikan sebagai sarana dakwah dalam masyarakat dan sebagai sarana untuk mengenalkan agama Islam sebagai agama yang diridhoi Allah Swt.


DAFTAR PUSTAKA
Afdillah, Muhammad.2010.Jurnal Kajian Keislaman Al-Afkar.Vol 3.No 2.
Heryanto, Fredy.2009.Mengenal Keraton Yogyakarta Hadiningrat.Hal 27-29.Yogyakarta: Warna Grafika.
Koentjaraningrat.1994.Kebudayaan Jawa.Hal 211,313,347.Jakarta: Balai Pustaka.
Kurniawan, Beni.Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi:Grasindo.
Muqoyyidin, Andik Wahyun.2013.Jurnal Kebudayaan Islam.Hal 8-10.No 1.Vol 11.
Purwadi. Adat Istiadat Budaya Jawa.2006.Hal 38-38.Yogyakarta:BudayaJawa.com.
Sutardi, Tedi.2007.Antropologi Mengungkap Keragaman Budaya.Bandung:PT Setia Purna Inves.